Memperbincangkan Tentang Cinta Dan Pernikahan Dalam Persfektif Islam
Bagian Ke Sepuluh
Menyikapi Istri Yang Sudah Tidak Perawan
Dalam beberapa kasus terjadi seorang suami mendapati istrinya sudah tidak perawan lagi ketika dinikahi. Kehilangan keperawanan bukanlah selalu disebabkan oleh sebuah hubungan sex tetapi bisa juga disebabkan oleh hal-hal lain seperti karena terjatuh, berolah raga atau yang lainnya. Selain itu juga ada beberapa kasus selaput dara seorang gadis tidak mudah robek. Islam menjaga kehormatan seorang manusia karena itulah islam melarang seseorang menuduh zina tanpa kesaksian dari empat orang yang melihat sendiri kejadian itu seperti termuat dalam firman-Nya dalam surat an Nuur ayat 4.
Dan walaupun penyebab hilangnya keperawanan itu disebabkan oleh perbuatan zina yang dilakukan sang istri sebelumnya, seorang suami dilarang menyebarkan aib tersebut karena islam memerintahkan umatnya untuk tidak menyebarkan aib sesama muslim.
Dan sudah ketetapan Allah lah yang mempertemukan mereka dan sesungguhnya pintu taubat Allah itu sangatlah terbuka lebar.
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan pekerjaan yang keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa yang dapat mengampuni mereka selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui“ ( QS Ali- Imran : 135).
"Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itudan memperbaiki (dirinya) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" ( QS An Nuur : 5).
Sehingga sangatlah mungkin bahwa Allah menerima tobatnya dan mensucikannya dengan jalan pernikahan dengan seorang pria baik. Dan suatu berkah sekaligus ujian bagi sang suami untuk tetap melindungi bahkan membimbing istrinya dalam pernikahan yang penuh barakah dari Allah SWT.
Akan tetapi seorang muslim atau muslimah yang menjaga kehormatannya, oleh sejumlah imam mazhab diharamkan untuk menikah dengan pelacur baik laki-laki maupun perempuan, para hidung belang, maupun para pezina yang tidak mau bertobat malahan tenggelam dalam perzinahannya bahkan membanggakan perbuatannya itu.
"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan wanita yang berzina atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin" (QS An Nuur : 3 ).
"Wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita yang keji dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik. Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia” (QS An Nuur : 26).
Dan bagi laki-laki maupun perempuan yang berzina tetapi akhirnya menyesali perbuatannya itu kemudian bertobat dan memohon ampunan pada Allah maka sesungguhnya pintu ampunan itu akan selalu terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar