Memperbincangkan Tentang Cinta Dan Pernikahan Dalam Persfektif Islam
Bagian Ke Delapan
Menikah Tanpa Cinta
Adakalanya sebuah pernikahan terjadi tanpa dilandasi oleh cinta. Mereka berpendapat bahwa cinta itu bisa muncul setelah pernikahan. Islam memandang bahwa faktor ketertarikan merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Islam melarang seorang wali menikahkan seorang gadis tanpa persetujuannya dan menghalanginya untuk memilih lelaki yang disukainya seperti yang termuat dalam Al Qur'an dan al Hadist.
"Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin dengan bakal suaminya" (QS Al-Baqarah : 232).
"Dari Ibnu Abbas R.A., bahwa seorang wanita datang kepada Nabi SAW, lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka, lalu Nabi SAW memberikan hak kepadanya untuk memilih” (HR Abu Daud).
Karena yang menjalani sebuah pernikahan adalah kedua pasangan itu bukanlah wali mereka.
Selain itu seorang yang hendak menikah hendaknyalah melihat dahulu calon pasangannya seperti termuat dalam hadis.
"Apabila salah seorang dari kamu meminang seorang wanita maka tidaklah dosa atasnya untuk melihatnya, jika melihatnya itu untuk meminang, meskipun wanita itu tidak melihatnya" (HR Ahmad).
Memang benar dalam beberapa kasus, pasangan yang menikah tanpa didasari cinta bisa mempertahankan pernikahannya. Tapi apakah hal ini selalu terjadi, bagaimana bila yang terjadi adalah sebuah neraka pernikahan, kedua pasangan saling membenci dan saling mencaci maki satu sama lain. Sebuah pernikahan dalam islam diharapkan dapat memayungi pasangan itu untuk menikmati kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang dengan mengikat diri dalam sebuah perjanjian suci yang diberikan Allah SWT.
Karena itulah rasa cinta dan kasih sayang ini sudah sepantasnya merupakan hal yang harus diperhatikan sebelum kedua pasangan mengikat diri dalam pernikahan. Karena inilah salah satu kunci kebahagian yang hakiki dalam mensikapi problematika rumah tangga nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar