Memperbincangkan Tentang Cinta Dan Pernikahan Dalam Persfektif Islam
Bagian Lima
Mencari Jodoh
Perkara mencari jodoh yang tepat merupakan suatu perkara yang gampang-gampang sulit. Ada yang berganti ganti pasangan sekedar untuk mencari jodoh yang diinginkan, ada pula yang terbuai dengan angan-angannya tentang sosok jodoh ideal sehingga menganggap rendah semua yang mendekatinya. Ada pula yang merasa rendah diri sehingga malah menghindari pertemuan dengan lawan jenisnya. Bahkan ada yang mengurung diri karena menganggap pertemuan dengan lawan jenis adalah sesuatu yang sangat berdosa.
Islam memerintahkan kepada umatnya untuk menjaga diri dan kehormatannya tetapi islam pun melarang umatnya untuk membujang.
Islam melarang perilaku yang terlalu liberal sehingga mengobral cinta kesana kemari karena islam memandang cinta sebagai fitrah yang mulia adalah sesuatu yang suci yang tidak boleh dikotori oleh tindakan-tindakan yang dapat mengotorinya. Islam memandang bahwa hanya kepada istri atau suamilah cinta itu harus diberikan sepenuhnya dan tidaklah mungkin cinta itu dapat diberikan sepenuhnya apabila seseorang sudah pernah menjalin hubungan dengan yang lain. Karena seuah hubungan yang terjalin antara dua anak manusia yang berlainan jenis tidaklah mungkin bisa dilupakan begitu saja.
Karena itulah sebuah hubungan antara sepasang laki-laki dan perempuan yang tidak bertujuan untuk menikah hanya untuk memuaskan gejolak nafsu sesaat atau agar diterima dalam pergaulan sangatlah tercela dalam pandangan islam.
Akan tetapi sebaliknya islam pun melarang perilaku yang terlalu keras dengan menutup diri secara total terhadap pertemuan dengan lawan jenis seakan-akan jodoh itu akan datang dari langit. Karena islam mengajarkan manusia untuk selalu berikhtiar bukan hanya berpangku tangan belaka.
Islam melarang seorang gadis untuk menolak lamaran dari laki-laki yang sholeh seperti yang termuat dalam hadist.
"Apabila datang melamar kepadamu seseorang yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya, maka kawinkanlah. Jika tidak kamu laksanakan, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas" (HR. Tirmidzi).
Hal ini menunjukkan bahwa besarnya kemungkinan timbulnya kerusakan akibat sulitnya seorang muslim atau muslimah untuk menikah. Karena bagaimanapun gejolak nafsu seorang anak muda sangatlah besar sehingga dikuatirkan akan mudah terjerumus dalam hal-hal yang dilarang agama.
Hadist ini pun bisa dipahami bahwa seorang gadis seharusnya mempermudah perkara seorang laki-laki muslim yang baik yang memiliki niat untuk menikahinya dan menjauhkannya dari kebimbangan hati walaupun gadis itu tidak menyukainya, karena apabila pria itu memang hendak menikahinya berarti ia sedang beribadah dengan mengajaknya ke jalan yang diridhai Allah yaitu menikah bukan hendak berzinah apalagi memperkosanya.
Dan apabila ia tidak bekenan menerima lamaran pria itu maka hendaknyalah ia melakukan dengan cara yang ma'ruf dan tidak pula merendahkannya. Karena islam melarang seorang manusia merendahkan manusia lainnya karena itu berarti menghina ciptaan Allah.
Dan islampun tidak melarang seorang wanita untuk berhias dan bersolek apabila yang bersangkutan sudah ingin menikah karena hal ini bisa menghilangkan kesulitan.
"Ingatlah , demi Allah seandainya Usamah itu anak perempuan, niscaya saya pakaikan padanya pakaian dan perhiasan, sehingga banyak peminangnya" (HR Ahmad).
Sehingga jelaslah bahwa islam tidaklah membelenggu umatnya dalam mensikapi cinta, tetapi mengarahkannya kepada kebaikan yang sangat besar yaitu pernikahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar