Memperbincangkan Tentang Cinta Dan Pernikahan Dalam Persfektif Islam
Bagian Ke Tujuh
Meminang
Meminang seorang gadis / janda adalah salah satu tahapan sebelum mengadakan pernikahan.Salah satu tuntunan islam dalam meminang adalah bahwa yang meminang dan yang dipinang haruslah bertemu muka, dan bagi yang meminang diharusnya mengetahui terlebih dahulu wajah perempuan yang hendak dipinangnya sebelum ia meminang. Hal ini untuk menjaga perasaan wanita karena jangan sampai pada saat meminang laki-laki tersebut mengurungkan niatnya karena tidak berkenan dengan wajah atau rupa wanita tersebut.
Ada yang perlu diingat bahwa islam mengajarkan untuk mengutamakan faktor agama dan akhlak diatas pertimbangan-pertimbangan lain termasuk pada kebagusan rupa. Seringkali terjadi seorang pemuda atau pemudi tergila-gila pada lawan jenisnya karena tertarik pada kebagusan rupanya saja, bukan pada agama dan akhlaknya. Cinta yang menggebu-gebu tidaklah akan selalu berlanjut bahkan mungkin menjadi kendor bahkan mati sama sekali. Karena cinta yang didasarkan oleh hal-hal lahiriyah bukanlah sebuah cinta sejati melainkan hanya sebuah lompatan nafsu birahi yang besar saja yang akan segera pupus.
Cinta memerlukan makanan agar tetap hidup. Sikap pergaulan, akhlak dan kedermawanan dapat menyuburkan cinta selain itu juga faktor keluarga, status dan pekerjaan pun memberikan ketenangan dan kemantapan dalam memahami cinta. Karena itulah disamping ketertarikan pada hal-hal lahiriyah faktor-faktor lainpun haruslah diperhatikan sebelum meminang seorang wanita.
Dan bagi wanita yang dipinang, sangatlah tidak disarankan untuk mempersulit peminangan.
"Sesungguhnya di antara berkah wanita adalah kemudahan dalam meminangnya" (HR Ahmad).
Dan disarankan bagi para wanita untuk menerima ataupun menolak pinangan seorang laki-laki dengan cara yang ma'ruf karena yang harus disadari oleh para wanita bahwa seorang laki-laki yang mengajaknya menikah adalah berarti sedang melaksanakan ajaran agamanya sehingga tidaklah masuk akal apabila seorang wanita menaggapi pinangan seorang laki-laki dengan cara yang kasar apalagi merendahkan. Adalah hak penuh wanita untuk menerima ataupun menolak pinangan seorang laki-laki, akan tetapi sangatlah tidak baik untuk terus menolak pinangan seorang laki-laki yang mengajaknya menuju kebaikan karena dengan bertambahnya usia dikuatirkan akan lebih memudahkannya untuk terjerumus dalam dosa.
Bagi pria sebelum meminang disarankan bagi seorang pria untuk melakukan shalat istikharah terlebih dahulu agar Allah melapangkan dan memantapkan pilihannya dan sebaliknya bagi para wanitapun disarankan melakukan hal serupa sebelum menentukan untuk menerima ataupun menolak pinangan seorang laki-laki.
Dan serahkanlah semuanya pada Allah sesungguhnya apa yang baik menurut manusia tidaklah selalu baik dihadapan Allah dan kepada Allah-lah seharusnya disandarkan semua keinginan.
Dalam meminang ada adab yang harus diperhatikan yaitu tidak boleh meminang wanita yang sudah dipinang laki-laki lain dan tetap menjaga aurat karena pinangan hanyalah sebuah mukhadimah pernikahan. Selain itu disarankan kepada yang meminang untuk memberikan hadiah pada wanita yang dipinangnya untuk memberi kemudahan dan menumbuhkan benih-benih cinta di antara mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar